Masalah jual beli termasuk bagian yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah. Tak jarang beliau terjun langsung ke pasar untuk mengetahui kondisi dan aktivitas jual beli di sana. Beliau tahu persis, pasar merupakan tempat yang rawan dari tindak kezaliman, penipuan, dan kecurangan.
Salah satu bentuk kelicikan yang dikhawatiri Rasulullah adalah penimbunan barang. Para pedagang acap kali menempuh jalan ini untuk mendapatkan keuntungan lebih. Sebab dengan menimbun, barang akan menjadi langka dan mereka dengan leluasa bisa menaikkan harga. Tentu saja kondisi seperti ini akan merugikan masyarakat.
Karenanya Rasulullah memberi teguran keras kepada orang yang berbuat demikian. Dalam sebuah hadis Beliau bersabda, ”Tidaklah seorang menimbun (barang), kecuali ia seorang pendosa.” (HR Muslim).
Baca entri selengkapnya »


